Sepasang Lansia Tewas di Tangerang

Ada Buku Catatan Berisi Wasiat Ditemukan Kasus Sepasang Lansia Tewas di Rumah Terkunci di Tangerang

Buku catatan berisi wasiat itu diduga milik salah satu lansia yang ditemukan meninggal di Cipondoh, Kota Tangerang.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/ Intan Afrida Rafni
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus sepasang lansia ditemukan tewas membusuk di rumah terkunci di Tangerang Polres Metro Tangerang Kota menemukan buku catatan yang berisi wasiat. 

Buku catatan berisi wasiat itu diduga milik salah satu lansia yang ditemukan meninggal di Cipondoh, Kota Tangerang.

Buku catatan itu ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, polisi enggan menyebutkan nama-nama ahli waris yang tertulis dalam buku catatan itu.

"Pada saat melakukan olah TKP, kami menemukan sebuah buku. Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata, ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini'," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan, Babakan, Kota Tangerang, Jumat (6/9/2024).

Di dalam buku itu juga ditemukan pesan lainnya yang menyebut korban masih memiliki utang yang harus dibayar.

Ada pula tulisan bahwa korban ingin dikremasi jika ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut," kata Zain.

Baca juga: Penemuan Sepasang Lansia Tewas Dalam Rumah di Tangerang, Terakhir Kali Terlihat 1 September

Saat ini, polisi masih mencari tahu siapa yang menulis pesan di buku catatan itu. Namun, buku tersebut dipastikan milik korban.

"Sedang kami dalami siapa yang menulis pesan itu. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," imbuh dia.

Diketahui, suami berinisial BK (70) dan istri berinisial RB (65) pertama kali ditemukan oleh warga dengan kondisi mengenaskan.

Polisi juga sudah mengambil beberapa bukti, antara lain swab darah di TKP, swab gagang pintu lemari, dan sampel kuku dari kedua korban.

"Saat di TKP, kami temukan dua pasutri ini mengalami luka tusuk. Istri ditemukan di kamar, kemudian sang suami ditemukan di ruang tamu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jendral Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024) malam.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Polisi juga sudah memanggil lima orang saksi, yaitu keluarga dari korban, ketua RT, koordinator keamanan, dan tetangga korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved