Alasan Menkeu Purbaya Ganti Rp1000 Jadi Rp1, Bukan Lelucon Tapi Redenominasi, Ini Penjelasannya

Terungkap alasan Menkeu Purbaya mengganti uang Rp 1000 menjadi Rp1, ternyata bukan hanya lelucon belaka.

Editor: Rita Lismini
Tangkap Layar Kompas TV
MENKEU PURBAYA - Kolase Menkeu Purbaya dan gambar uang rupiah redenominasi yang beredar di media sosial. Lantas Apa itu redenominasi, urgensinya, dan tantangan yang harus dihadapi masyarakat? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap alasan Menkeu Purbaya mengganti uang Rp 1000 menjadi Rp1. 

Banyak yang merasa kaget dengan keputusan Menkeu Purbaya itu. 

Bahkan ada yang menganggapnya hanya sekedar lelucon belaka. 

Padahal ada tujuan yang sangat penting dibaliknya. 

Apakah itu? Mari kita simak selengkanya. 

Sebelumnya, wacana redenominasi rupiah sudah bertahun-tahun dibahas di ruang rapat pemangku kebijakan dan meja akademisi.

Namun, kini Menteri Keuangan Purbaya melalui Kementerian Keuangan yang dipimpinnya secara resmi menetapkan kebijakan redenominasi rupiah tersebut.

Redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang tersebut masuk dalam agenda strategis nasional, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.

Langkah bersejarah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025.

Melalui beleid ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditugaskan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang dikenal dengan RUU Redenominasi.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam dokumen resmi PMK tersebut.

Apa itu Redenominasi Rupiah dan apa tujuannya?

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai sebenarnya.

Contoh, sebelum redenominasi Rp1.000, kemudian setelah redenominasi menjadi Rp1.

Nilai uang tersebut tetap sama, hanya cara penulisannya yang disederhanakan agar lebih praktis dan efisien dalam transaksi serta memperbaiki citra mata uang di mata internasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved