Pilkada Bengkulu 2024
Gagal Ikut CPNS 2024, Masih Ada Peluang Jadi Pengawas TPS di Pilkada 2024
Ada ribuan lowongan kerja menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 ini.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabar gembira bagi masyarakat Bengkulu, kali ini ada ribuan lowongan kerja menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 ini.
Peluang ini, bisa jadi obat hati bagi yang gagal maupun TMS dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi mengatakan, mulai 12 hingga 28 September ini rekrutmen PTPS ini dibuka se-Provinsi Bengkulu.
"Untuk SK dan pedoman nya sudah keluar dari Bawaslu RI tanggal 10 September kemarin. 12-28 September itu masa sosialisasi sekaligus pendaftaran untuk Pengawas TPS," ungkap Debisi, Jumat (13/9/2024).
Untuk persyaratan seleksi PTPS ini, Debisi menjelaskan sama dengan syarat PTPS Pemilu 2024 kemarin.
Baca juga: 327 Pengawas TPS Bakal Direkrut Bawaslu Mukomuko di Pilkada 2024, Berikut Syaratnya
Misalnya minimal 21 tahun, dan ssurat pernyataan seperti surat pernyataan tidak ada dalam satu perkawinan dengan penyelenggara pemilu.
Untuk informasi lengkapnya dapat mengakses media sosial maupun website Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun Bawaslu Kabupaten kota.
"Kita rekrut sesuai jumlah TPS. Kemarin dari rilis KPU, ada 3000 an TPS . Karena Pemilu maksimal 300 pemilih dalam 1 TPS sementara Pilkada itu bisa 500 pemilih dalam 1 TPS," papar Debisi.
Berikut Syarat Pengawas TPS (PTPS) Pilkada Serentak 2024
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh
satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
| KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
|
|---|
| Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
|
|---|
| Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembukaan-Seleksi-pengawasan-TPS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.