Pilkada Bengkulu 2024

Gagal Ikut CPNS 2024, Masih Ada Peluang Jadi Pengawas TPS di Pilkada 2024

Ada ribuan lowongan kerja menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 ini.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi mengatakan Membuka rekrutmen untuk menjadi Pengawas TPS di Pilkada 2024 

Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita￾cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan denganPenyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, danpengawasan Pemilu;

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atausederajat

7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang￾kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS

10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

13. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

15. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved