Pilkada Bengkulu 2024

Pendaftaran Petugas KPPS di Kepahiang Dimulai Pekan Depan, Tak Ada Prioritas Anggota Sebelumnya

KPU Kepahiang bakal segera membuka pendaftaran untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Kepahiang, Jumat (13/9/2024). KPU memastikan tidak ada prioritas anggota sebelumnya di perekrutan KPPS Pilkada 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - KPU Kepahiang bakal segera membuka pendaftaran untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024.

Ketua dan anggota KPPS ini nanti bertugas untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan menegaskan, dalam perekrutan KPPS ini, akan berjalan transparan dan semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama.

Artinya, tidak akan ada prioritas bagi anggota KPPS di Pemilu 2024 lalu untuk dipilih lagi pada pilkada kali ini.

"Tidak ada prioritas. Semua punya kesempatan yang sama," tegas Anthaka kepada TribunBengkulu.com, Jumat (14/9/2024).

Baca juga: Gagal Ikut CPNS 2024, Masih Ada Peluang Jadi Pengawas TPS di Pilkada 2024

Untuk pendaftaran KPPS sendiri, akan dimulai pada Selasa (17/9/2024) pekan depan. Pendaftaran akan dibuka hingga mengungkapkan bahwa, sesuai dengan tahapan Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan.

KPU Kepahiang saat ini sudah mulai menginformasikan kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi KPPS Pilkada 2024.

Menurut Anthaka, tahapan rekrutmen KPPS ini akan dimulai pada Selasa, 17 September 2024 pekan depan. Pendaftaran akan dibuka hingga Sabtu, 21 September 2024.

Selama jangka waktu pendaftaran, KPU mempersilahkan semua masyarakat yang berminat untuk mendaftar.

"Karena pendaftaran hanya lima hari saja," ujar Anthaka.

Secara total, KPU akan merekrut sebanyak 1,988 KPPS untuk Pilbup Kepahiang dan Pilgub Bengkulu 2024. 

1,988 anggota KPPS ini akan bertugas melakukan pemungutan suara di 284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kepahiang.

Setiap TPS nantinya akan ada 7 anggota KPPS, dengan satu ketua dan 6 anggota.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved