Dewan Kito
Tempat Hiburan Malam Semakin Banyak di Rejang Lebong, Warga Mengeluh-DPRD Panggil Satpol PP
Tempat hiburan malam marak berdiri di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tempat hiburan malam marak berdiri di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Bahkan tak sedikit tempat hiburan malam itu dikeluhkan oleh masyarakat.
Untuk itu, DPRD Rejang Lebong bakal memanggil Satpol PP Rejang Lebong. Tujuannya untuk membahas dan mempertanyakan apakah hiburan malam itu berizin atau tidak.
"Kita memang telah mendengar sekarang banyak tempat hiburan malam, nanti kita pertanyakan itu berizin semua atau tidak," ungkap Anggota DPRD Rejang Lebong, Surya, ST.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga bakal mempertanyakan terkait penegakan perda. Jika memang tak berizin dan melanggar aturan, mengapa belum ada penertibannya sampai sekarang. Adapun pihak yang berwenang dalam menegakan perda ialah Satpol PP Rejang Lebong.
"Itu yang kita tanyakan nanti," lanjut Surya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifa'i mengatakan telah meminta pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam untuk mentaati aturan yang telah disepakati.
Termasuk aturan-aturan yang ada di dalam Perda Kabupaten Rejang Lebong. Mulai dari aturan waktu operasional tempat hiburan hingga pelarangan penjualan minuman beralkohol.
"Berkenaan dengan banyaknya tempat hiburan malam memang telah menjadi salah satu perhatian kita," ungkap Rifa'i.
Jika memang sudah meresahkan, pihaknya bakal melakukan penindakan berupa penertiban secara langsung. Sejauh ini, pihaknya masih memantau semua tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia mengimbau masyarakat jika merasa ada tempat hiburan malam yang menggangu kamtibmas, maka bisa dilaporkan. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti keresahan masyarakat.
"Kita siap menindak jika ada yang melanggar aturan, jika ada yang meresahkan bisa juga disampaikan kekita," kata Rifa'i.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Rejang Lebong, BKPSDM Masih Verifikasi
Berita Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Tempat Hiburan Malam
Satpol PP
Dewan Kito
DPRD Rejang Lebong
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Geram, Dapati ASN Hanya Absen Saja tapi Terima Tunjangan Kinerja |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Minta PT RAA Segera Bayar Tunggakan Pajak |
|
|---|
| Sejumlah Catatan DPRD Kepahiang Bengkulu Terhadap LKPj Kepala Daerah 2024 |
|
|---|
| Waka I DPRD Mukomuko Bengkulu Tampung Keluhan Guru soal Absensi Online-Iuran ke Dikbud |
|
|---|
| DPRD Cermati LKPJ Bupati Kepahiang Bengkulu 2024, Targetkan Tuntas April Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Surya-DPRD-Rejang-Lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.