Kamis, 11 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Perbup Hampir Rampung, ADD dan DD Rejang Lebong Segera Cair, Siltap Dibayar 4 Bulan Sekaligus

Kabar Baik, Pencairan ADD dan DD Rejang Lebong Diperkirakan Bisa Sebelum Akhir April.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PENCAIRAN - Kolase foto Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Budi dan suasana Kantor Dinas PMD, Jumat (17/4/2026). ADD dan DD tahun 2026 tahap pertama segera bisa dicairkan sebelum akhir April 2026 ini. 

Ringkasan Berita:
  • Perbup ADD dan DD Rejang Lebong hampir rampung, pencairan segera dilakukan.
  • Dana sudah tersedia dan ditargetkan cair sebelum akhir April 2026.
  • Siltap perangkat desa bisa diajukan hingga 4 bulan sekaligus.
  • Desa diminta segera siapkan berkas agar pencairan cepat diproses.
  • Keterlambatan membuat perangkat desa kesulitan ekonomi dan berharap segera cair.

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Setelah sebelumnya tertunda akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup), kini proses regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir. 

Ini memberikan angin segar kepada seluruh pemerintahan desa (Pemdes) di Rejang Lebong karena telah menanti pencairan sejak beberapa bulan lalu. 

Perbup Hampir Rampung, Pencairan Segera Dilakukan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Budi Setiawan, menyampaikan bahwa Perbup ADD dan DD saat ini sudah dalam tahap finalisasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, Perbup tersebut dalam waktu dekat akan segera selesai semua prosesnya. 

“Perkiraan sebelum akhir April ini sudah selesai Perbup-nya, sehingga pencairan ADD dan DD sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat,”sampai Budi kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Jumat (17/4/2026). 

Dengan rampungnya Perbup tersebut, proses penyaluran dana ke seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong dapat segera direalisasikan.

Mengingat terkait anggaran sendiri, sudah tersedia di kas daerah dan bisa segera disalurkan. 

"Untuk anggaran sudah tersedia, kita itu harusnya Maret kemarin sudah pencairan, tapi kemarin ada kejadian sehingga tertunda,"lanjut Budi. 

Siltap Perangkat Desa Bisa Dibayar Sekaligus

Terkait penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang belum dibayarkan sejak Januari 2026, Budi memastikan bahwa pencairan nantinya dapat langsung mencakup beberapa bulan sekaligus.

Ia menjelaskan, pemerintah desa dapat mengajukan pencairan untuk pembayaran siltap hingga empat bulan, termasuk pembiayaan kegiatan desa lainnya.

“Pencairan nanti bisa langsung untuk empat bulan, termasuk dana kegiatan desa,”jelasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved