Selasa, 14 April 2026

PPPK 2024

Dibuka September! 4 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Daftar PPPK 2024, Pelamar Wajib Tahu

Sebelum mendaftar PPPK 2024, berikut ini 4 hal yang wajib diketahui oleh pelamar.

Editor: Yuni Astuti
Freepik
Ilustrasi. Dibuka September! 4 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Daftar PPPK 2024, Pelamar Wajib Tahu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ini 4 hal yang harus diketahui sebelum daftar PPPK 2024, pelamar wajib tahu.

Informasi yang beredar, jadwal PPPK 2024 akan dibuka pada 26 September 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI, Mardani Sera Ali, bahwa tenaga honorer bisa mendaftar PPPK 2024 pada 27 September 2024.

Masih ada banyak waktu sebelum mendaftar PPPK 2024, namun ada hak penting yang wajib pelamar tahu sebelum mendaftar PPPK 2024.

4 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar PPPK 2024

Mengutip dari Instagram @bkngoidoofficial dan laman resmi BKN, berikut 4 hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar PPPK 2024:

1. Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka
2. Pelamar hanya bisa mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran
3. Jika PPPK aktif melamar CPNS wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb InstansI
4. Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda

Baca juga: Cek Jadwal, Link dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Bulan September

Syarat Daftar PPPK 2024

1. PPPK dibuka untuk pelamar:

-Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)

-Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)

2. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

3. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:

-Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
-Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved