Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak Emak
Babak Baru Kasus Marisa Putri Tersangka Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru hingga Tewas
Babak baru kasus Marissa Putri tersangka tabrak emak-emak di Pekanbaru hingga tewas.
TRIBUNBENGKULU.COM - Babak baru kasus Marissa Putri tersangka tabrak emak-emak di Pekanbaru hingga tewas.
Marissa Putri kembali jadi sorotan publik saat dirinya diserahkan ke Kejari Pekanbaru.
Dipengaruhi miras dan narkoba, Marisa Putri mengaku tidak sadar bila mobil Toyota Raize yang disopirinya menabrak Renti Marningsih hingga tewas di tempat di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.
Bukannya berhenti, Marisa Putri ternyata sempat melarikan diri seusai menabrak. Namun karena dikejar warga, Marisa Putri akhirnya kembali ke lokasi kecelakaan.
Hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine
Setelah merampungkan penyidikan, penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas bernama Marisa Putri (21), berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
Terlihat Marisa Putri dibawa oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru dan dibawa ke Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru.
Marisa Putri mengenakan baju kaos biru dan celana panjang hitam. Ia turut didampingi oleh penasihat hukumnya. Hadir pula ibunda dan sejumlah kerabat dari Marisa Putri.
Saat proses wawancara bersama JPU, Marisa Putri menangis. Air matanya berderai jatuh membasahi pipi dan menetes ke bajunya.
Ia menangis saat mengingat kejadian kala itu. Apalagi saat ditanyai JPU, kenapa ia sampai mabuk-mabukan dan mengonsumsi narkoba.
Marisa Putri dalam kasus ini, dijerat pasal berlapis Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman, 12 tahun penjara.

Pengakuan Marisa Putri
Meski sempat mengelak menggunakan narkoba, kini Marisa Putri justru mengakui perbuatannya itu.
Marisa Putri mengaku bahwa dirinya diajak oleh temennya dari Jakarta untuk mencoba obat haram tersebut.
"Siapa yang ngajak kamu (konsumsi narkoba)," tanya Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari akun X (Twitter) @dhemit_is_back, Senin (5/8/24).
"Iya diajak temen dari Jakarta," jawab Marisa.
"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?," tanya Kompol Alvin lagi.
"Kamu harus betul-betul berubah, kamu harus jadi orang yang jauh lebih baik,"
"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"
"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"
"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"
"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.
"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.
Dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.
Sementara ini, Marisa Putri dijerat dengan Pasal Lalu Lintas dan terancam 5 tahun penjara.
Biodata dan Profil Marisa Putri
Nama: MARISA PUTRI
Perguruan Tinggi: Universitas Abdurrab
Jenis Kelamin: Perempuan
Tahun Masuk: 2023
NIM l: 2373201031
Jenjang - Program Studi: Sarjana - Psikologi
Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru
Status Terakhir Mahasiswa: Aktif-2023/2024 Genap.
Isi Rekaman CCTV Marisa Putri
Baru-baru ini akun X (Twitter) @dhemit_is_back mengunggah isi rekaman CCTV Marisa Putri yang tabrak korban hingga tewas.
Marisa Putri mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.
Sementara korban, Renti Marningsih (46) mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ.
Terlihat dari sudut kiri jalan sebuah mobil berwarna biru yang melaju kencang.
Kecepatan mobil tersebut jauh melampaui kecepatan motor yang melintas pada bagian lain jalan.
Kondisi jalan saat itu terlihat tidak begitu ramai, namun terdapat beberapa pengendara motor yang melintas.
Tiba-tiba mobil tersebut tampak menabrak salah satu pengendara motor dan terseret cukup jauh dari posisi awal motor ditabrak mobil tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sedangkan mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
Ingat Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas? Kini Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Air Mata Marisa Putri Basahi Bajunya, Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Tewas saat Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tingkah Tengil T Alias SW, Teman Marisa Putri Senyum-Senyum Usai Hasil Tes Urine Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria Bertato Penyedia Pesta Narkoba Marisa Putri di Sago KTV Pekanbaru |
![]() |
---|
Imbas Marisa Putri Ditangkap, Polisi Gerebek Muda-Mudi yang Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.