Berita BPJS Kesehatan Bengkulu

BPJS Goes to Campus, Bekali Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Soal Layanan Digital JKN

BPJS Goes to Campus, Bekali Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Layanan Digital Program JKN

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M Bima Kurniawan
Sebanyak 84 mahasiswa FEB ikuti sosialisasi program Jaminan Kesehatan di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Jumat (4/10/2024). 

4. Memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN

5. Mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan 

6. Menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS kesehatan.

Selain itu adapun kewajiban yang harus di penuhi dalam pemenuhan hak tersebut yaitu

1. Memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS

2. Membayarkan iuran rutin setiap bulan sebelum tanggal 10

3. Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya

4. Menjaga identitas peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak

5. Menaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehaan yang telah ditetapkan

6. Melaporkan kepada BPJS kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved