Pilkada Bengkulu 2024

2.641 Narapidana di Bengkulu Punya Hak Suara di Pilkada 2024, 9 TPS Khusus Disiapkan

Sebanyak 2.641 narapidana di Bengkulu terdata punya hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo menyebutkan 2.641 narapidana di Bengkulu punya hak suara di Pilkada serentak 2024. 

Laporan wartawan TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 2.641 narapidana di Bengkulu terdata punya hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Jumlah tersebut telah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif dan presiden sebelumnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan.

Pada saat pemilihan legislatif dan presiden, total narapidana yang mendapat hak suara jumlahnya hanya mencapai 1.937 pemilih.

"Sehingga dalam Pilkada ini jumlah pemilik hak pilih bertambah sebanyak 704 pemilih, khusus untuk warga binaan," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo, Selasa (8/10/2024).

Dari 2.641 narapidana yang mendapatkan hak pilih, terbanyak ada di Lapas Kelas IIA Curup yaitu sebanyak 794 pemilih dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan jumlah 711 pemilih.

Selanjutnya ada Lapas Kelas IIB Argamakmur sebanyak 447 pemilih, Rutan Malabero Kelas IIB Bengkulu dengan jumlah 424 pemilih, Rutan Manna sebanyak 147 pemilih.

Selanjutnya ada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu sebanyak 76 pemilih dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu (LPKA) sebanyak 41 pemilih.

Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (DPT) bagi para narapidana tersebut juga sudah ditetapkan sebanyak 9 TPS khusus.

Karena TPS tersebut merupakan TPS khusus maka akan ada pengamanan yang lebih yang akan dilakukan.

"Karena aturan KPU untuk 1 TPS  digunakan 600 warga binaan, sehingga untuk Lapas Bentiring dan Lapas Curup akan ada 2 TPS, sedangkan yang lainnya hanya 1 TPS," kata Teguh.

Terkait hal tersebut Kanwil Kemenkumham Bengkulu sudah melaksanakan sosialisasi bagi warga binaan yang ingin lebih mengetahui visi dan misi, calon kepala daerah  yang mencalonkan diri.

Dengan demikian para narapidana tersebut akan tetap mendapatkan informasi terkait Cakada yang akan mereka pilih nantinya.

"Kita sudah lakukan sosialisasi, petugas dari KPU juga ikut serta bersama Lapas dan Rutan," ujar Teguh.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved