Selasa, 21 April 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Khawatir Salah Berkas Pendaftaran PPPK, Honorer Datangi BKD Provinsi Bengkulu

Sejumlah tenaga harian lepas atau honorer mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Selasa (8/10/2024).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sejumlah tenaga harian lepas atau honorer mendatangi Kantor BKD Provinsi Bengkulu, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah tenaga harian lepas atau honorer mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Selasa (8/10/2024).

Kedatangan honorer ini bertujuan memastikan berkas persyaratan untuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Salah satunya Apriadi, honorer di Dispora Provinsi Bengkulu, mengungkapkan kedatangan ke Kantor BKD Provinsi Bengkulu berkonsultasi terkait format berkas persyaratan, yang akan dilampirkan.

"Tentang format suratnya, apakah bisa pakai scan H atau tidak. Tadi dijelaskan harus scan komputer biar lebih jelas. Kalau riwayat CV itu sesuai pendataan dulu," kata Apriadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika membenarkan jika sejak dibukanya seleksi PPPK ini, banyak pelamar yang berkonsultasi. 

Termasuk mengenai formasi jabatan yang tersedia dan diatur dalam portal secara online, maka secara otomatis bagi pelamar yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar maka akan tertolak. 

Pihaknya menyarankan untuk menurunkan spesifikasi pendidikan para pelamar yang tidak linier. Pasalnya, formasi yang diterima dari KemenPANRB sudah tersistem.

"Tinggal lagi pelamar bisa menyesuaikan itu. Ini sudah tersistem, jadi kita tidak bisa mereka-reka. Kita tidak bisa mengatur secara manual untuk kualifikasi pendidikan dan spesifikasi jabatan," jelasnya. 

Tahun ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan kuota formasi untuk seleksi PPPK berjumlah 600 kuota. Meliputi 400 formasi untuk tenaga pendidikan, formasi tenaga teknis berjumlah 100 kuota, dan untuk tenaga kesehatan berjumlah 100 kuota.

Baca juga: Cara Unggah Dokumen PPPK 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos Seleksi Administrasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved