Usut PAD Mega Mall Bengkulu

Ahmad Kanedi Dipanggil Jaksa, Dicecar soal PAD Mega Mall Bengkulu yang Dibangun di Lahan Pemkot

Mantan Walikota Bengkulu periode 2007-2012 Ahmad Kanedi hari ini Rabu (9/10/2024) dipanggil Kejati Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Mantan Walikota Bengkulu periode 2007-2012 Ahmad Kanedi hari ini Rabu (9/10/2024) dipanggil Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait dengan dugaan kebocoran PAd Mega Mall yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Kejati Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Mantan Walikota Bengkulu periode 2007-2012 Ahmad Kanedi hari ini Rabu (9/10/2024) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pemanggilan Ahmad Kanedi adalah terkait dengan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejati Bengkulu, terkait PAD Mega Mall.

Pasalnya bangunan Mega Mall berdiri di aset tanah milik Pemda Kota Bengkulu, namun sampai saat ini tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.

Dugaan adanya kebocoran PAD tersebut diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2004 lalu sampai dengan saat ini.

"Dari tahun 2004 sampai sekarang itu nggak ada 1 rupiah pun PAD masuk ke Kasda. Selama beliau (Ahmad Kanedi), selama yang lain juga jadi Walikota nggak ada juga," ungkap Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo.

Atas penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejati Bengkulu tersebut bukan hanya Ahmad Kanedi yang telah diperiksa.

Melainkan sampai dengan saat ini total sudah ada sebanyak 15 orang yang dimintai keterangan oleh jaksa.

Akan tetapi terkait penjabaran siapa saja dari 15 orang yang diperiksa tersebut, Danang masih belum mau menjabarkan.

Pasalnya menurutnya saat ini prosesnya masih penyelidikan, dan tidak etis jika dirinya menjabarkan siapa saja yang diperiksa.

"Ini masih penyelidikan nggak mungkin kita publikasi, ada beberapa orang yang kita mintai keterangan terkait Mega Mall. Sejauh ini sudah 15 orang diperiksa nanti nambah lagi," kata Danang.

Bukan hanya Ahmad Kanedi yang bakal diperiksa, namun tidak menutup kemungkinan Walikota lain yang menjabat selama periode tersebut juga akan diperiksa.

Hal tersebut untuk memperjelas kenapa sampai tidak ada PAD yang diterima oleh Pemda Kota Bengkulu dari Mega Mall.

"Ini bukan soal sertifikat, namun ada beberapa hal kenapa bisa menyebabkan itu seperti ini. Masalahnya lahan Pemkot itu sampai sekarang nggak ada kontribusi ke Pemda. Semua nanti kita mintai keterangan," ujar Danang.

Sementara itu terkait dengan pemanggilannya hari ini Ahmad Kanedi masih belum mau memberikan keterangan kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved