Usut PAD Mega Mall Bengkulu
Mantan Asisten I Setda Kota Bengkulu Ikut Dipanggil Jaksa, Usut Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall
Mantan Asisten 1 Setda Kota Bengkulu Safran Junaidi ikut dipanggil terkait pengusutan dugaan kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu yang dilakukan kejati.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Mantan Asisten 1 Setda Kota Bengkulu Safran Junaidi ikut dipanggil terkait pengusutan dugaan kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu yang dilakukan Kejati Bengkulu.
Pemanggilan Safran Junaidi dilakukan berbarengan dengan pemanggilan mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi hari ini Rabu (9/10/2024).
Safran mengakui bahwa memang pemanggilan dirinya adalah dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu, yang sudah berlangsung sejak tahun 2004.
Akan tetapi menurut Safran dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait dengan adanya dugaan kebocoran PAD tersebut.
"Katanya mereka (pihak Mega Mall) tidak pernah bayar bagi hasil itu, Pemda itu tidak menerima sama sekali. Saya tidak mengetahui hal itu karena saat itu saya sudah di Dinas Perhubungan," ungkap Safran.
Sementara itu terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan atas dugaan kebocoran PAD tersebut Safran mengetahui tidak tahu banyak.
Hanya saja dari Pemda Kota Bengkulu yang dipanggil oleh Kejati dan ia kenal hanya Ahmad Kanedi selaku Mantan Walikota dan Arifin Daud mantan Sekda Kota Bengkulu.
"Akan tetapi untuk yang dipanggil serentak pada hari ini hanya saya dan pak Kanedi," kata Safran.
Diberitakan sebelumnya sejak berdiri sekitar tahun 2004 lalu, Mega Mall yang berdiri di aset tanah milik Pemda Kota Bengkulu tidak pernah memberi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kas daerah.
Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan hingga saat ini total sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan oleh Jaksa.
Akan tetapi terkait penjabaran siapa saja dari 15 orang yang diperiksa tersebut, Danang masih belum mau menjabarkan.
Pasalnya menurutnya saat ini prosesnya masih penyelidikan, dan tidak etis jika dirinya menjabarkan siapa saja yang diperiksa.
"Ini masih penyelidikan nggak mungkin kita publikasi, ada beberapa orang yang kita mintai keterangan terkait Mega Mall. Sejauh ini sudah 15 orang diperiksa nanti nambah lagi," kata Danang.
Baca juga: Ahmad Kanedi Dipanggil Jaksa, Dicecar soal PAD Mega Mall Bengkulu yang Dibangun di Lahan Pemkot

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.