Senin, 4 Mei 2026

PPPK 2024

Fresh Graduate Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Ini 4 Kriteria yang Wajib Diketahui Pelamar

Berikut 4 kriteria untuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang harus diketahui pelamar, fresh graduate tak bisa daftar

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Freepik.com
Ilustrasi. Fresh Graduate Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Ini 4 Kriteria untuk Pelamar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut 4 kriteria untuk daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang harus diketahui pelamar, fresh graduate tak bisa ikut daftar.

Pendaftaran PPPK 2024 masih dibuka, adapun seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama dibuka  pada 1 sampai  20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara itu, untuk gelombang kedua yakni 17 November - 31 Desember 2024 diperuntukkan pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Ketentuan soal pendaftaran PPPK telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2024, KepmenPANRB No 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah 2024, dan KepmenPANRB No 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan 2024.

Salah satu pertanyaan yang sering dipertanyakan yakni apakah fresh graduate bisa daftar PPPK?

Dalam pengumumkan tersebut dijelaskan bahwa ada 4 kriteria yang bisa mendaftar PPPK 2024, berikut ketentuannya:

1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Dari kriteria di atas, dapat disimpulkan jika seorang fresh graduate tak bisa mendaftar PPPK 2024.

Baca juga: 3 Syarat Guru dari Sekolah Swasta, Bisa Ikut Rekrutmen PPPK 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Pelamar Prioritas (Guru, D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II, Tenaga non-ASN di Database BKN):

-Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
-Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
-Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
-Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
-Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
-Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
-Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
-Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
-Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
-Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
-Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
-Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 10 - 21 Desember 2024
-Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 13 - 28 Desember 2024
-Pengumuman Hasil Akhir: 24 - 31 Desember 2024
-Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
-Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved