Begal Payudara di Semarang
Modus Begal Payudara Incar Siswi-Siswi SMP di Semarang, Tunggu Jalan Sepi dan Pura-Pura Tanya Alamat
Aksi begal payudara yang dilakukan pria bernama Alfarel Lazuardi mengincar siswi-siswi SMP membuat resah warga Semarang.
"Tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Polisi Tangkap Begal Payudara
Polrestabes Semarang menangkap remaja bernama Alfarel Lazuardi (22), tersangka begal payudara siswi-siswi SMP yang belakangan viral di media sosial.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan, telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Dua kejadian ini dilakukan di Kelurahan Jatisari pada 13 September dan Kejadian kedua di Wonolopo pada 30 September.
Kedua wilayah tersebut masuk di Kecamatan Mijen.
Tidak lama setelah ditangkap, Alfarel Lazuardi langsung diinterogasi dan mengungkapkan motif hingga modusnya melancarkan aksinya.
Menurut Alfarel Lazuardi, ia sengaja memilih gadis-gadis SMP di Semarang sebagai korbannya.
Ia mengatakan alasan memilih anak SMP karena obsesi prbadinya.
Alfarel Lazuardi juga mengungkapkan modusnya dalam melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
Siswi-siswi SMP akan didekati jika jalan di lokasi yang sepi.
Setelah ia memastikan kondisi sekitar, Alfarel akan langsung mendekati siswi SMP tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Di sisi lain, ia membantah kecanduan film porno hingga dirinya nekat melakukan aksi pencabulan.
Menurutnya, aksi nekat yang ia lakukan bukan karena terpengaruh film porno.
"Saya jarang kok nonton bokep," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alfarel-Lazuardi-22-tersangka-begal-payudara-siswi-siswi-SMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.