Korupsi Timah

Sosok Hakim Ketua yang Tanyakan 88 Tas Branded Sandra Dewi di Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis 

Sosok Hakim Ketua yang tanyakan 88 tas branded Sandra Dewi yang hadiri sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya.

Editor: Rita Lismini
YT Kompas TV
Foto Hakim Ketua Eko Aryanto. Sosok Hakim Ketua yang Tanyakan 88 Tas Branded Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Hakim Ketua yang tanyakan 88 tas branded Sandra Dewi yang hadiri sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto menanyakan kepada Sandra Dewi terkait tas-tas bermerk.

“Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU  (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana?” tanya Hakim Eko di ruang sidang, Kamis (10/10/2024). 

"Ada Louis Vuitton, Hermes ya?” tanya Eko lagi.

Sandra lantas menyatakan bisa menjelaskan asal usul tas mewah tersebut. 

Tas itu ia peroleh dari bekerja endorsement atau mengiklankan produk berupa tas mewah.

Aktivitas bisnis ini, kata dia, sudah dilakoni sejak 2012 dengan mempromosikan barang-barang produksi perusahaan tertentu. 

“Di Tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas,” kata Sandra Dewi

“Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia sebenarnya,” kata sandra Dewi. 

Mendengar ini, Hakim Eko lantas memastikan bahwa yang disita penyidik kejaksaan hanya 88 buah tas mewah. 

“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?” jawab tanya hakim Eko. “88 tas, betul. Tapi sisanya tidak saya pakai, saya jual,” jawab Sandra. 

Ia menegaskan, tas-tas tersebut ia terima ketika menerima permintaan endorsement  dan tidak pernah dibelikan oleh suaminya. 

“Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dri tahun 2014,” tuturnya.

Sosok Hakim Eko Aryanto 

Hakim Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. 

Ia merupakan PNS golongan IV/d. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved