Berita Selebriti

Pihak Sule Buka Suara Soal Tudingan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Disebut Tidak Sah

Pihak keluarga Sule buka suara soal tudingan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian yang disebut tidak sah.

Editor: Yuni Astuti
Instagram
Pihak keluarga Sule buka suara soal tudingan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dituding tidak sah 

"Kami tidak masuk yang ranah barusan saudara (awak media) sebut. Yang jelas ke pengadilan si pemohon satu pemohon dua mengajukan isbat nikah," lanjutnya.

Nantinya, jika pernikahannya telah disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Iky dan Lini harus mengurus ke Kantor Urusan Agama.

Baru setelah itu Kantor Urusan Agama bisa mengeluarkan akta nikah alias buku nikah untuk Iky dan Lini.

"Kalau misalnya terkabul, kan nikahnya disahkan. Kalau sudah disahkan, penetapan pengadilan dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk dibuatkan atau diterbitkan akta nikah," tandas Taslimah.

 

Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan resepsi pernikahan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).
Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan resepsi pernikahan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024). (Kompas.com/Cynthia Lova)

 

Penyebab Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Tercatat di KUA

Penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tak tercatat di KUA, padahal pamer foto buku nikah ketika itu.

Meski telah kurang lebih lima bulan menikah, namun ternyata pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak tercatat di KUA.

Agar terdaftar di KUA maka Rizky Febian dan Mahalini perlu menjalani sidang isbat yang di dafatrakan ke PA Jakarta Selatan.

Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengaku dulu ketika keduanya menikah ada kendala teknis hingga belum tercatat di KUA.

Hal inilah yang menyebabkan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tak tercatat di KUA.

Menurut Markus Hadi Tanoto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah 

 “Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Sang pengacara kemudian menyebutkan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved