Dewan Kito

Daftar Lengkap AKD DPRD Kepahiang Bengkulu, Tiga Komisi dan Empat Badan

Dari AKD yang terbentuk ini, 25 anggota tersebar di tiga komisi dan empat badan, selain dari unsur pimpinan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Suasanan rapat paripurna DPRD Kepahiang Bengkulu beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - DPRD Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Dari AKD yang terbentuk ini, 25 anggota tersebar di tiga komisi dan empat badan, selain dari unsur pimpinan.

Komisi yang ada adalah Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. Sementara, badan yang terbentuk antara lain Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro membenarkan telah terbentuknya AKD ini, yang dibentuk melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Inilah susunan lengkap AKD DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu Minggu 3 November 2024, Berpotensi Hujan Lebat

KOMISI I

Koordinator: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang

Ketua: Andrian Defandra

Wakil Ketua: Putrado Herliansyah

Sekretaris: Nendi Sepriadi

Anggota :

- Erwin Agustinus

- Rajib Govindo

- R. Chandra Alamsyah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved