Pilkada Bengkulu 2024
KPU Kota Bengkulu Libatkan 100 Orang Untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Terkait penyortiran dan lipat kertas suara sejak 2 November 2024 dan melibatkan sekitar 100 tenaga kerja.
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.
Surat suara tersebut dikirimkan dari PT Gramedia Printing yang berlokasi di Cikarang.
KPU Kota Bengkulu, kemudian menyimpan logistik tersebut, di gudang KPU Kota Bengkulu.
Surat suara yang diterima berjumlah 285.740 surat suara untuk Pilwakot dan 283.740 surat suara untuk Pilgub.
Komisioner KPU kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan, setelah menerima surat suara itu, pihaknya segera melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Tujuannya, untuk memastikan kesesuaian jumlah serta kualitas surat suara sebelum didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bengkulu.
Baca juga: Brimob Siapkan Makanan Bergizi Untuk Siswa SDN 89 Kota Bengkulu Selama 5 Hari, Ini Menunya
"Pada logistik tahap 2 ini, KPU Kota Bengkulu telah menerima 285.740 surat suara untuk Pilwakot, sementara untuk Pilgub sebanyak 283.740," ungkap Anggi Stephensent kepada Tribun Bengkulu.com.
Anggi menambahkan, terkait penyortiran dan lipat kertas suara sejak 2 November 2024 dan melibatkan sekitar 100 tenaga kerja.
"Untuk penyortiran dan lipat kertas suara, sudah dilakukan, dan melibatkan sekitar 100 orang," jelasnya.
Sementara, untuk upah sendiri mereka mendapatkan bayaran sebesar Rp 165,01 per lembar untuk surat suara Gubernurm, sedangkan Rp 247,51 per lembar untuk surat suara Walikota.
"Upah tersebut dihitung dari kerajinan seorang petugas yang hadir untuk mengerjakan pelipatan surat suara setiap harinya," kata Anggi Stephensent.
Ia menambahkan, upah para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 akan dibayarkan setiap 7 hari sekali.
"Itu bisa terpotong apabila mereka sakit, tergantung hari kerjanya,upah para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 dibayarkan paling lama 7 hari. Misalnya kita kerjain satu Dapil belum selesai, tetap dikasih upahnya," lanjut Anggi.
| KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
|
|---|
| Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
|
|---|
| Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
|
|---|
| KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
|
|---|
| Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.