Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Tanggapan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti Soal Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi
Begini tanggapan Abdul Mu'ti saat ditanya soal guru Supriyani guru honorer di Knawe yang dituduh pukul siswa yang merupakan anak polisi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus Guru Supriyani yang dituding pukul anak polisi sampai ke telinga Menteri Pendididikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim bahwa kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Guru Supriyani merupakan salah satu guru honorer di Konawe yang dituduh memukul muridnya yang merupakan anak dari seorang polisi.
Tampaknya Abdul Mu'ti belum mengetahui jika guru Supriyani telah mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
hal ini diketahui ketika Mendikdasmen diwawancarai.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024). Dilansir dari Kompas.com
Mu'ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.
Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo.
Baca juga: Mengapa Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim?
Cabut Kesepakatan Damai
Setelah sempat membuat kesepakatan damai dengan orang tua murid yang melaporkannya, kini Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut dan membuat surat pernyataan.
Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut karena dirinya merasa dalam kondisi tertekan dan terpaksa berdamai.
Dikutip dari Tribun Sultra, pencabutan perjanjian damai itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Supriyani di atas meterai Rp10.000.
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tanggapan-Mendikdasmen-Abdul-Muti-Soal-Guru-Supriyani-yang-Dituduh-Pukul-Anak-Polisi.jpg)