Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Mengapa Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim? 

Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Selasa (6/11/2024).

Editor: Rita Lismini
Tribunnews
Foto Guru Supriyani dipaksa damai dengan orang tua murid Aipda Wibowo Hasyim dan FN 

TRIBUNBENGKULU.COM - Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Selasa (6/11/2024).

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024). 

Karier Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

Nasib karier Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka AM terancam penempatan khusus (patsus).

Sebagai informasi, patsus merupakan prosedur Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. 

Aturan patsus tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Pasal 1 ayat 35 tertulis patsus dimaksud dapat berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat ditunjuk atasan yang menghukum.

Saat ini Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek tengah menjalani pemeriksaan. 

"Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini," beber Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved