Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Hasil Visum Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani, Bongkar Luka Anak Aipda WH Diragukan

ahli dari dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara untuk membeberkan luka yang terdapat di kaki korban.

|
Editor: Hendrik Budiman
TribunSultra
Kolase foto dr Raja dan Guru Supriyani. 2 Pernyataan Dokter Forensik di Sidang Supriyani, Sebut sang Guru Tak Terbukti Pukul Murid 

TRIBUNBENGKULU.COM - dr Raja Al Fath Widya Iswara jadi sorotan usai jadi 'pembela' guru Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Raja mengungkap penyebab luka yang dialami anak Aipda WH.

Tak cuma menjadi dokter, Raja ternyata juga berprofesi sebagai dosen.

Diketahui, sidang kasus Supriyani kembali digelar untuk kesekian kalinya di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024). 

Dihadirkan dalam sidang, ahli dari dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara untuk membeberkan luka yang terdapat di kaki korban.

Dokter Raja dalam kesempatannya menilai luka tidak ditimbulkan akibat pukulan sapu.

Perlu diketahui Supriyani terseret kasus ini karena dituduh telah menganiaya murid di sekolah dengan sapu.

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Perjuangan Supriyani Hadapi Aipda WH, Meski 5 Kali Minta Maaf Tapi Tetap Akan Dipenjara

Dokter Raja melanjutkan penjelasannya, terdapat sejumlah faktor yang bisa menimbulkan luka di kaki korban tersebut.

Pertama karena pukulan benda kasar, seperti batu dan benda-benda lainnya.

 "Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," urai dokter Raja. 

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH.

Menurut Andri, ada beberapa hal yang membuat hasil visumnya tidak relevan.

Mulai dari kesalahan prosedur, hingga dokter yang menangani tak kompeten.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved