Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Perjuangan Supriyani Hadapi Aipda WH, Meski 5 Kali Minta Maaf Tapi Tetap Akan Dipenjara
Kasus guru Supriyani yang dituding memukul anak dari Aipda WH hingga saat ini masih terus bergulir, meski sang guru telah 5 kali minta maaf.
TRIBUNBENGKULU.COM - Perjuangan guru Supriyani untuk membela dirinya terbebas dari tudingan bahwa ia memukul anak Aipda WH hingga saat ini masih terus bergulir.
Di depan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani mengaku jika dirinya telah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya NF.
Supriyani mengaku jika dirinya sudah lima kali meminta maaf tapi Aipda WH tetap ingin memenjarakan dirinya.
Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Ia mengatakan permintaan maaf itu bukan karena mengakui kesalahan yang dituduhkan tetapi agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.
Ia juga mengatakan meski sudah meminta maaf Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.
Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.
Baca juga: 2 Pernyataan Dokter Forensik di Sidang Supriyani, Sebut sang Guru Tak Terbukti Pukul Murid
Pengakuan Dokter Forensik
Pengakuan dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara disinyalir sebagai pembela Guru Supriyani.
Hari ini, Kamis (7/11/2024) kasus Guru Supriyani kembali digelar untuk kesekian kalinya di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
