Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Perjalanan Supriyani Jadi Guru Honorer dengan Gaji Rp 300 Ribu, Dituding Pukul Murid Hingga Disomasi
Perjalanan hidup guru Supriyani guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun lamanya kini dituduh pukul siswa hingga di somasi Bupati Konawe.
TRIBUNBENGKULU.COM - Perjalanan hidup guru Supriyani memang tidaklah mudah, terlebih saat ini dirinya tengah dihadapkan kasus tudingan pemukulan pada siswa.
Supriyani merupakan guru honorer yang bekerja di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Banyaknya lika-liku kasus yang ia alamai saat ini mulai dari dituduh melakukan kekerasan pada muridnya yakni anak dari Aipda WH dan berujung di somasi Bupato Nonawe Selatan.
Banyaknya problema yang dihadapai Supriyani sampai saat ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo turut buka suara.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," kata Halim dikutip dari TribunSultra, Jumat (8/11/2024).
Menurut Halim, seharusnya Pemda Konawe Selatan mengambil langkah untuk memaafkan Supriyani ketimbang memberikan somasi, karena Supriyani sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
Tentunya keputusan Supriyani mencabut surat damai didasari adanya pertimbangan.
Selain itu, Pemda Konawe Selatan juga harus memahami kondisi saat ini dialami Supriyani setelah kasusnya bergulir di persidangan.
"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari ini menyampaikan PGRI akan terus memperjuangkan Supriyani bisa bebas dari kasus tersebut.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak polisi, Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban setelah difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan proses mediasi tersebut kondisi guru SD Negeri 4 Baito tersebut dalam kondisi tertekan.
"Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).
Baca juga: Perlawanan Guru Supriyani, Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito Rp 50 juta Masalah Selesai
Bupati Konawe Selatan Somasi Supriyani
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perjalanan-Supriyani-Jadi-Guru-Honorer-dengan-Gaji-Rp-300-Ribu-Dituding-Pukul-Murid-Hingga-Disomasi.jpg)