Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Perlawanan Guru Supriyani, Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito 'Rp 50 juta Masalah Selesai'

Di Propam Polda Sultra, Guru Supriyani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam.

Editor: Hendrik Budiman
TribunnewsSultra
Pengakuan Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Ipda WH dan Istri. Perlawanan Guru Supriyani, Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito 'Rp 50 juta Masalah Selesai' 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Guru Supriyani membongkar perihal uang damai Rp 50 juta saat dipanggil dan dicecar pertanyaan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Guru Supriyani mengaku dimintai uang Rp 2 juta dan Rp 50 juta oleh Polsek Baito.

Uang itu disebut Polsek Baito sebagai uang damai agar Guru Supriyani tak ditahan.

Di Propam Polda Sultra, Guru Supriyani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam.

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Guru Supriyani oleh penyidik Polsek Baito yang terindikasi melakukan kriminalisasi.

Selain Supriyani, Propam juga meminta keterangan suaminya, Katiran, dan Lilis, wali kelas murid yang mengaku dipukuli oleh sang guru honorer. 

Bersama penasehat hukumnya, Andri Darmawan, Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita.

Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 
 
Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra. 

Pertanyaan penyidik, soal kronologi kejadian dugaan pemukulan siswa yang dilaporkan orangtua korban kepada dirinya saat itu. 

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," katanya. 

Supriyani mengatakan penyidik juga mempertanyakan soal permintaan uang oleh oknum anggota Polsek Baito kepada dirinya selama kasusnya bergulir di kepolisian. 

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya. 

Sementara permintaan uang senilai Rp50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. 

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.

Alasan Guru Supriyani Cabut Damai

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved