Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Reaksi Keras PGRI Kecam Bupati Konsel yang Somasi Guru Honorer Supriyani 'Preseden Buruk'

Seharusnya pemerintah daerah memaafkan warganya, bukan mensomasi yang pasti akan membuat preseden buruk dalam penyelesaian perkara ini.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase tribun sultra/nusantara tv
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH. 

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.

“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.

“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.

Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.

“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”

“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.

Diapun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.

“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.

Lika Liku Kasus Guru Supriyani

Perjuangan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terus menjadi sorotan publik. 

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak dari anggota kepolisian, Aipda WH, dan sempat ditahan. 

Bahkan baru-baru ini, Supriyani memutuskan mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Alasan Supriyani adalah merasa tertekan dan tidak memahami isi perjanjian yang ditandatanganinya.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut," jelas Supriyani dalam surat pernyataannya yang disampaikan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved