Mira Hayati Terancam Ditangkap
Profil dan Biodata Mira Hayati 'Ratu Emas' Jual Skincare Bermerkuri, Terancam Dimiskinkan
Inilah profil dan biodata Mira Hayati seorang wanita yang dijuluki Si Ratu Emas yang diketahui menjual produk skincare mengandung bahan berbahaya
Termasuk 500 tim reseller se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.
Hasil Laboratorium BPOM
Kepala BPOM Makassar, Hariani, menjelaskan lebih lanjut tentang hasil uji laboratorium terhadap produk-produk kosmetik yang diamankan oleh Polda Sulsel.
"Kami telah menguji 66 sampel produk dan satu obat tradisional. Hasilnya, beberapa produk terbukti mengandung bahan berbahaya, terutama merkuri," kata Hariani.
Dari hasil pengujian, dua produk kosmetik dari Fenny Frans, yaitu FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream, terbukti positif mengandung merkuri.
Meskipun kedua produk tersebut telah terdaftar di BPOM, namun kandungan merkuri yang berbahaya tetap ditemukan.
"Produk-produk tersebut sudah terdaftar dengan izin notifikasi dari BPOM, namun setelah diuji laboratorium, ternyata mengandung merkuri," lanjut Hariani.
Selain produk Fenny Frans, BPOM juga menemukan kandungan zat berbahaya pada produk Raja Glow My Body Slim, yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.
Produk ini terbukti mengandung Bisakodil, zat aktif yang digunakan untuk menurunkan berat badan, namun seharusnya tidak ada dalam produk alami atau obat tradisional.
Kemudian, produk kecantikan Mira Hayati yang termasuk dalam lini produk Ratu Emas juga terbukti mengandung merkuri, khususnya pada Mira Hayati Lighting Skin dan Night Cream.
Hariani menambahkan bahwa Night Cream dari Mira Hayati bahkan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Skincare Berbahaya di Makassar
Polda Sulsel dan BPOM Makassar merilis enam produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, Polda Sulsel akan segera memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, di sela-sela konferensi pers yang dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan Kepala BPOM Makassar, Hariani, pada Jumat (8/11/2024) siang di Mapolda Sulsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mira-Hayati-pemilik-tas-emas-rumah-bak-istana-serba-emas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.