OTT Pejabat di Bengkulu

Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

|
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. 

Setibanya di Polresta Bengkulu, Rohidin Mersyah langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata. 

"Iya benar, Pak Rohidin," ujarnya.

Sebelumnya ada sejumlah pejabat sekitar tujuh sampai delapan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sudah diperiksa di Polresta Bengkulu.

Terkait kasus apa yang menjerat Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat tersebut saat ini KPK belum memberikan keterangan.

KPK meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi atau konferensi pers yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, beredar video detik-detik tim KPK melakukan penangkapan Rohidin Mersyah.

Dari video yang diterima TribunBengkulu.com terlihat Rohidin Mersyah mengenakan topi putih dan ada beberapa orang yang diduga dari KPK.

Tak lama setelah itu Rohidin Mersyah langsung masuk ke dalam mobil dan terdengar juga petugas meminta sopir untuk menghentikan mobil yang ditumpangi Rohidin Mersyah tersebut.

Pengacara Pejabat Pemprov yang Terjaring OTT Siap Mendampingi

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved