OTT Pejabat di Bengkulu

Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

|
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. 

Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.

Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.

Dirinya mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.

"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.

Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.

"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.

Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.

"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.

Polresta Bengkulu Hanya Memfasilitasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.

Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.

Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved