OTT Pejabat di Bengkulu
Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT
Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Polresta Bengkulu hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar ya, kan begitu," ungkap Deddy, Sabtu (23/11/2024).
Dari informasi terhimpun, sementara ada 7 orang pejabat yang telah diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi sampai dengan malam ini.
Namun terkait dengan informasi jumlah 7 orang pejabat yang diperiksa tersebut, Deddy juga belum mau memberi keterangan.
"Belum tahu lah jumlahnya, nanti pokoknya kita tunggu aja," kata Deddy.
Diduga OTT saat Pertemuan Penting
Dari informasi yang terhimpun, sejumlah pejabat di Bengkulu yang diperiksa KPK tersebut terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) saat pertemuan penting.
Tidak hanya itu, KPK juga disebutkan menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai merupakan hasil korupsi.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah pejabat tersebut terjaring OTT saat pertemuan tersebut.
Sebelumnya, TribunBengkulu.com telah memberitakan terkait pemeriksaan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu.
Dari pantauan di lapangan, dua orang pejabat terlihat digiring ke Polresta Bengkulu.
Pejabat pertama yang digiring memakai baju kemeja pink dan memakai masker, yang digiring melalui pintu samping Polresta Bengkulu menuju ke arah aula atas.
Sedangkan orang kedua memiliki ciri-ciri memakai jaket warna hijau, celana jeans hitam, memakai topi putih, dan menutupi wajahnya dengan masker.
Dirinya turun dari mobil Pajero Hitam, dengan didampingi oleh 2 orang dibelakangnya dengan ciri yang pertama memakai baju kaos dan celana jeans, serta yang kedua memakai baju kemeja dan celana chinos, dengan ciri wajah brewok dan menutupi wajahnya dengan map.
Setelah masuknya beberapa orang tersebut, Polresta Bengkulu langsung meminta beberapa anggota Samapta Polresta untuk berjaga di depan pintu masuk.
Kata Jubir KPK RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah pejabat eselon II di Pemerintahan Provinsi Bengkulu diperiksa di sejumlah lokasi.
Pantauan TribunBengkulu.com, pejabat-pejabat tersebut diperiksa secara intensif di Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Nama-nama pejabat yang diamankan sudah beredar luas. Namun TribunBengkulu.com masih berusaha memastikan apakah benar nama-nama tersebut merupakan pelaku yang tertangkap tangan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com akan segera memberikan informasi jika dirinya sudah mendapatkan informasi lengkap terkait OTT di Bengkulu.
"Nanti kalau ada update, akan saya kabari" ujarnya singkat.
Dari informasi yang didapatkan TribunBengkulu.com, TKP OTT KPK ini berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK
Rohidin Mersyah Ditangkap KPK
Rohidin Mersyah Diperiksa KPK
Kuasa Hukum
OTT KPK
Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK
Pemprov Bengkulu
Bengkulu
Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
![]() |
---|
Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
![]() |
---|
Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
![]() |
---|
Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
![]() |
---|
Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.