Berita Seluma
Bawaslu Seluma Limpahkan Dugaan Kades dan Dua ASN Tak Netral ke Sentra Gakumdu
Sentra Gakumdu, Proses Laporan Dugaan Tidak Netral Kades dan Dua ASN Seluma Bengkulu
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma melimpahkan perkara dugaan kepala desa dan dua aparatur sipil negara (ASN) tidak netral Ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pada Senin siang (25/11/2024), Sentra Gakumdu Seluma mulai memproses laporan ini.
Jadio Pugantara, humas Tim Pemenangan paslon Bupati Seluma nomor urut 01 selaku pelapor juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya, saya dipanggil Sentra Gakumdu menindaklanjuti laporan kami terhadap satu Kades dan dua ASN yang kami laporkan terlibat politik praktis atau tidak netral," kata Jadio Pugantara saat dikonfirmasi TribunBengkulu, Senin (25/11/2024) petang.
Jadio Pugantara menjelaskan kronologi terkait laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu Seluma di hadapan penyidik Sentra Gakumdu.
"Tadi di hadapan penyidik Gakumdu saya telah terangkan semua. Bagaimana keterlibatan Kades Sinar Pagi juga Camat Ilir Talo dan Kabid SMP Dikbud Seluma," jelasnya.
Menurut Jadio Pugantara, keterlibatan politik praktis kepala desa dan dua ASN di lingkungan Pemkab Seluma jelas terlihat dalam rekaman video yang telah diserahkan ke Bawaslu Seluma.
Kepala Desa Sinar Pagi Riki Rikardo diduga ikut hadir dalam kampanye paslon Bupati Seluma nomor urut 02 Erwin Octavian-Jonaidi.
Saat menyampaikan sambutan, Riki Rikardo diduga mengajak masyarakat untuk memilih paslon nomor urut 02.
Sedangkan Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdilah diduga hadir dalam kegiatan kampanye Paslon Bupati nomor urut 02.
Bahkan Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdilah hadir dengan menggunakan pakain dinas ASN.
Jadio Pugantara juga menjelaskan, dugaan keterlibatan Kabid SMP Dikbud Seluma Andri Hosen.
Andri Hosen diduga terlibat politik praktis atau tidak netral saat pembagian seragam sekolah SD gratis untuk siswa baru tahun ajaran 2024/2025.
Saat membagikan seragam tersebut, Andri Hosen diduga menyebut bahwa seragam gratis yang dibagikan adalah bantuan Bupati Seluma Erwin Octavian.
Padahal jelas bahwa seragam tersebut adalah program Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma.
"Menurut hemat kami, bukti keterlibatan Kades dan dua ASN ini telah cukup bukti," tegasnya.
"Untuk itu, kami harap pihak Gakumdu dan Bawaslu dapat memproses laporan yang telah disampaikan. Sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku."
Terpisah, Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Dahlian menyampaikan bahwa laporan dugaan tidak netralnya kades dan dua ASN Pemkab Seluma telah diteruskan ke Sentra Gakumdu.
"Iya, laporan dugaan tidak netralnya kades dan dua ASN yang dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Bupati nomor urut 01 telah diproses di Gakumdu," kata Dahlian.
"Hari ini (25/11/2024) pelapor telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik di Sekretariat Sentra Gakumdu Seluma."
| Pemkab Seluma Tanggung BPJS Kesehatan Untuk Warga, ASN hingga DPRD di 2026 |
|
|---|
| Berobat Gratis, Bupati Seluma Teddy Rahman Alokasikan Rp 29,5 Miliar untuk BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan, Ketua TP PKK Seluma Mega Ayu Varizah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan |
|
|---|
| Harga Kopi Bubuk Petik Merah di Seluma Bengkulu Tembus Rp 160 Ribu |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Gaji PPPK Tahap 2 Tahun 2026 Diakomodir, Pemkab Seluma Tinggal Tunggu Proses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sentra-Gakumdu-Seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.