Hasil Hitung Suara KPU

Hasil Hitung Suara Pilgub Sumut 2024, Persaingan Memanas Menantu Jokowi Bobby dengan Edy Rahmayadi

Berikut ini hasil hitung suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2024, ada Bobby Nasution- Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Editor: Yuni Astuti
Instagram
Kolase foto paslon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2024, ada Bobby-Surya dan Edy Rahmayadi -Hasan Basri 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak diselenggarakan hari ini, Rabu (27/11/2024), termasuk untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Ada dua kandidat yang maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara 2024.

Adapun dua kandidat paslon Gubernur yang maju yakni Bobby Nasution- Surya yang berada di nomor urut satu.

Sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di nomor urut 2.

Muhammad Bobby Afif Nasution & H. Surya – Diusung oleh koalisi besar yang meliputi Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, dan lainnya.

Edy Rahmayadi & Hasan Basri Sagala – Dengan slogan "Sumut Menang Bermartabat!" mereka mendapat dukungan dari partai besar seperti PDI-P.

Hasil quick count dari berbagai lembaga survei mulai menjadi perhatian publik. 

Sesuai dengan aturan dari KPU, hasil resmi quick count akan dipublikasikan secara resmi mulai pukul 15.00 WIB.

Masyarakat bisa langsung melihat hasil hitung suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 melalui link resmi dari KPU.

Hasil Hitung Suara Pilgub Sumut 2024

Baca juga: Hasil Quick Count LSI Pilgub Sumsel, HDCU, Eddy Santana, dan Mawardi Yahya, Cek Langsung di HP

Cara Cek Hasil Quick Count Situs KPU

1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

KPU memastikan Sirekap akan kembali digunakan dalam Pilkada 2024. 

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sistem ini mengalami perbaikan signifikan pasca kendala teknis yang muncul pada Pilpres dan Pileg 2024.

Dengan berbagai perbaikan yang tengah dilakukan, baik pakar maupun KPU, Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.

Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. 

Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved