Hitung Suara KPU
Quick Count dan Hitung Suara KPU Pilgub Papua Selatan, Perolehan Darius, Haji Baidin hingga Apolo
Inilah hasil quick count dan hitung suara Pemilihan Gubernur atau Pilgup Papua Selatan 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah hasil quick count dan hitung suara Pemilihan Gubernur atau Pilgup Papua Selatan 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
Pilgub Papua Selatan Diikuti empat pasangan calon atau paslon.
Nomor urut pertama adalah pasangan calon Darius Gebze-Yusak Yaluwo dengan mendapatkan nomor urut pertama
Paslon ini diusung oleh empat partai politik yaitu Partai Perindo, Demokrat, Golkar, dan Gerindra.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita.
Paslon ini diusung oleh tiga partai politik yaitu PKB, Partai Buruh, dan PBB.
Kemudian paslon nomor urut 3, Romanus Mbaraka-Albert Muyak.
Paslon ini diusung dua partai yakni PAN dan NasDem.
Dan terakhir, paslon nomor urut 4, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa.
Paslon ini didukung oleh empat partai politik yaitu PDI Perjuangan PSI, PKS, dan PPP.
Cara Cek Perhitungan Suara Pilgub Papua Selatan 2024
Pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan real count untuk penghitungan suara 4 paslon Gubernur-Wakil Gubernur di Pilgub Papua Selatan.
Data real count KPU untuk mengetahui hasil hitung suara 4 paslon Pilgub Papua Selatan dapat diketahui melalui laman resmi mereka di bawah ini.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.
4. Lihat data real count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik.
Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
Untuk hasil hitung suara Pilgub Papua Selatan dapat langsung cek melalui tautan berikut.
https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/papua-selatan
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk.
Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.
Disclaimer:
Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.
Hasil Quick Count
Selain itu, Pilkada serentak 2024 ini juga mendapat perhatian dari sejumlah lembaga survei sehingga dilakukan hitung cepat atau quick count.
Hasil Quick Count Sejumlah lembaga survei ini dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB.
Klik di sini untuk melihat hasil quick count Pilkada Serentak 2024 lainnya
https://pemilu.kompas.com/quickcount/charta-politika/pilkada-jakarta
Survei tersebut dilakukan oleh Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia, Charta Politika Indonesia dan Indikator.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masih, belum diganti dan masih berlaku," ujarnya saat dihibungi Kompas.com, Senin (25/11/2024).
Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.
"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.
Link Quick Count 4 Lembaga Survei Lainnya
1. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Poltracking
2. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Indikator Politik
3. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Charta Politika
4. Link Quick Count Pilkada 2024 dari Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
KPU Papua Selatan Optimistis Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 80 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan optimistis partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang akan mencapai 80 persen.
Optimisme ini muncul setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam berbagai kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang sudah dilakukan hingga saat ini.
Komisioner KPU Papua Selatan Alson Markus Kambu menyampaikan bahwa upaya masif dalam meningkatkan kesadaran pemilih terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi di wilayah terpencil, serta kampanye yang menyasar kalangan muda dan masyarakat adat.
"Kami telah bekerja sama dengan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan lembaga adat setempat untuk memastikan bahwa informasi mengenai pentingnya menggunakan hak pilih tersebar secara merata di seluruh wilayah Papua Selatan," ujar Alson.
KPU juga melibatkan berbagai media, termasuk media sosial, radio lokal, dan media cetak untuk memperluas jangkauan informasi terkait pemilu.
"Khusus di wilayah yang sulit dijangkau, kami mengirimkan tim yang berkolaborasi dengan relawan setempat untuk memastikan bahwa seluruh warga mendapat akses informasi dan terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.
Tantangan geografis di Papua Selatan masih menjadi salah satu fokus utama KPU dalam pemilu kali ini.
Meskipun demikian, Alson mengakui bahwa adanya kemajuan dalam infrastruktur dan komunikasi memberikan harapan besar terhadap peningkatan partisipasi pemilih di daerah terpencil.
"Kami optimis target 80 persen ini bisa tercapai, mengingat perkembangan yang ada dan antusiasme warga dalam setiap kegiatan sosialisasi yang kami selenggarakan," katanya.
Selain sosialisasi, KPU Papua Selatan juga berupaya memastikan kelancaran logistik pemilu.
Distribusi surat suara dan alat pemilu lainnya sudah direncanakan dengan cermat agar tiba tepat waktu di semua TPS, termasuk di daerah-daerah yang terpencil.
Selain itu, kampanye damai juga menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan kondusif di wilayah Papua Selatan.
Pilkada Papua Selatan diikuti oleh empat pasangan calon. Yakni, Darius Gebze–Yusak Yaluwo, Nikolaus Kondomo–H Baidin Kurita, Romanus Mbaraka–Albertus Muyak dan Apolo Safanpo–Paskalis Imadawa.
Hitung Suara KPU
Quick Count
KPU
Pilgub Papua Selatan
Darius Gebze
Nikolaus Kondomo
Haji Baidin
Romanus Mbaraka
Apolo Safanpo
Papua Selatan
| Hasil Pleno KPU Pilgub Papua Pegunungan 2024 Suara Masuk Masih 43,21 Persen,Paslon Jhon-Ones Unggul? |
|
|---|
| Hasil Pleno KPU Pilkada Kota Jayapura 2024 Paslon BTM dan YB Unggul di Distrik Heram |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara Pilkada Sulsel 2024, Andi Fatmawati Ungguli Ramdhan Azhar |
|
|---|
| Link Hasil Pilkada Sumbar 2024 Lengkap Pilgub, Pilwakot dan Pilbup |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara Pilkada Jambi 2024 Lengkap, Siapa Pemenang Pilgub dan Pilwakot? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Quick-Count-dan-Hitung-Suara-KPU-Pilgub-Papua-Selatan-Perolehan-Darius-Yusak-hingga-Apolo-Paskalis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.