Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu
Daftar Nama 4 Kepala Dinas yang Terjaring OTT KPK Bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Para kepala dinas tersebut dimobilisasi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mengumpulkan dana kampanye pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Be
Oleh karena itu, lanjut Alex, KPK hanya memproses Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudannya Evriansyah yang telah membantu melakukan pemerasan.
"Karena ini pemerasan, pihak yang melakukan pemerasan saja yang diproses dan orang-orang yang membantu melakukan pemerasan itu," ujarnya.
"Termasuk itu, gratifikasi, di rumah ajudan tadi itu kita temukan Rp 6,5 miliar."
Selanjutnya, KPK juga masih akan terus mendalami aliran dana korupsi Rohidin Mersyah yang diduga tidak hanya berasal dari kepala dinas.
"Itu diduga, tidak hanya berasal dari kepala-kepala dinas dan pungutan tadi itu," lanjutnya.
"Salah satunya dari pengusaha mungkin, nanti akan kita dalami."
"Apakah itu dari pengusaha sukarela memberikan secara suakrela atau menyumbang. Atau dijanjikan proyek tertentu."
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memobilisasi pejabat di Bengkulu untuk mengumpulkan uang untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Atas hal itulah, Rohidin Mersyah kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Sejumlah pejabat Bengkulu yang dimobilisasi kemudian terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kemudian dicegat dan bersama dengan Sekda Bengkulu Isnan Fajri dibawa KPK ke Jakarta pada Minggu (24/11/2024) pagi.
"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alexander Marwata saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.
Alex mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.
"(Kasus ini) terkait adanya mobilisasi, terkait akan ikut sertanya tersangka petahana Gubernur mengikuti pilkada nanti," kata Alex.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Daftar-Nama-4-Kepala-Dinas-yang-Terjaring-OTT-KPK-Bersama-Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah.jpg)