Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu
Daftar Nama 4 Kepala Dinas yang Terjaring OTT KPK Bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Para kepala dinas tersebut dimobilisasi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mengumpulkan dana kampanye pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Be
Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu berawal dari laporan masyarakat dan sudah lamat dipantau oleh KPK.
Menurutnya, KPK sudah memantau pergerakan Rohidin Mersyah bahkan dari bulan Mei 2024.
Selanjutnya, katanya, KPK mendapatkan informasi dugaan penerimaan sejumlah uang pada Jum'at (22/11/2024) sehingga KPK langsung turun ke Bengkulu.
"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh saudara EV alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu dan saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk RM selaku Gubernur Bengkulu," jelas Alex.
Konstruksi Perkara
Dalam konferensi pers kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemda Bengkulu pada Minggu (25/11/2024) malam, KPK menjelaskan konstruksi perkara korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurut KPK, pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan kepada Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Kemudian sekitar bulan September–Oktober 2024, Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.
Para kepala dinas itu dan kepala biro kemudian diberi arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Rohidin Mersyah melalui ajudan Gubernur, Evriansyah.
Uang tersebut diserahkan dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tejo Suroso mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan
anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan Tejo Suroso, apabila Rohidin Mersyah tidak terpilih lagi menjadi
Gubernur, maka Tejo Suroso akan diganti.
Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman juga mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 Miliar.
Saidirman juga diminta Rohidin Mersyah
untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024.
Jumlahnya honor per-orang adalah Rp 1 Juta.
Pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah melalui Evriansyah sejumlah Rp 1.405.750.000.
Hingga kemudian terjadi OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam dengan fasilitasi Polresta Bengkulu.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif.
Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu, berikut melakukan beberapa
strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak.
Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang
cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias AC (Anca).
Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.
KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK.
Rincian Uang Korupsi
Dalam OTT KPK di Bengkulu, KPK menyita sejumlah uang dan bukti aliran uang korupsi sekitar RP 7 miliar dalam mata uang Rupiah dollar Amerika dan dollar Singapura.
Rinciannya yakni:
a. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil SD.
b. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah FEP.
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil RM.
d. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil EV.
Menurut KPK, uang tersebut akan digunakan kepentingan pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Bengkulu 2024.
Selain uang tunai dan bukti aliran uang korupsi, KPK juga mengamankan 7 pejabat di Bengkulu bersama dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin Pakai Baju Polantas
Sebelumnya, beredar video diduga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan baju polantas.
Rohidin Mersyah sepertinya sempat pulang dulu ke rumah dan kembali lagi ke Polresta Bengkulu dengan membawa koper.
Saat tiba di Polresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi, Rohidin Mersyah terpantau menggunakan mobil Fortuner.
Saat turun dari mobil Fortuner itulah, Rohidin Mersyah terlihat mengenakan baju polantas lengkap.
Selain mengenakan seragam polantas lengkap, Rohidin Mersyah juga mengenakan masker.
Di belakangnya, seorang pria terlihat membawa koper mengikuti langkah Rohidin Mersyah.
Gelagat tak biasa Gubernur Rohidin Mersyah tersebut agaknya merupakan upaya untuk menghindari kerumunan massa di depan Polresta Bengkulu.
Kerumunan massa tersebut terdiri dari sejumlah pendukung Rohidin Mersyah dan juga awak media.
Seperti diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Pemeriksaan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Bengkulu dalam sejumlah pertemuan penting.
KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah uang tunai dari OTT tersebut.
Penjelasan Kapolresta Bengkulu
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata memberikan penjelasan soal alasan Calon Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pakai seragam polisi lalu lintas (Polantas) saat dibawa KPK ke Bandara Fatmawati Soekarno, Minggu (24/11/2024).
Kepada awak media, Deddy mengatakan, Rohidin mengenakan seragam polantas bertujuan untuk mengelabui massa yang sudah berjaga di depan Polresta Bengkulu sejak Sabtu (23/11/2024) malam.
Massa yang merupakan simpatisan Rohidin tersebut melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap mobil yang akan keluar dari dalam dan ke Mako Polresta Bengkulu.
Untuk itu Kapolresta Bengkulu secara spontan memerintahkan kepada anggota untuk memakaikan seragam Polantas yang kebetulan saat itu terlihat olehnya kepada Rohidin.
Tujuannya, agar massa tidak mengenali Rohidin Mersyah lagi, sehingga dapat segera dibawa oleh tim KPK ke Bandara Fatmawati Soekarno.
Pasalnya semakin lama Rohidin ditahan di Polresta Bengkulu, besar kemungkinan massa pendukung Rohidin akan semakin ramai berdatangan.
Untuk lebih meyakinkan dalam rangka menghindari massa, Deddy juga memerintahkan kepada anggotanya untuk membawa Rohidin menggunakan mobil Inafis Polresta.
"Dengan situasi yang cukup genting tersebut saya memerintahkan secara spontan untuk menggunakan baju seragam Polantas, yang memang ada di situ yang terlihat oleh saya," ungkap Deddy, Minggu (24/11/2024).
Pada akhirnya Polresta Bengkulu mengeluarkan tim KPK dan Rohidin yang saat itu menggunakan mobil Inafis, melalui gerbang utama Polresta.
Massa yang curiga, bahkan sempat menghadang mobil Inafis tersebut memastikan keberadaan Rohidin di dalam mobil.
Namun demikian, meski sempat ricuh akibat aksi penghadangan tersebut, mobil akhirnya berhasil melewati massa dan berangkat menuju bandara.
"Kami memang sempat terjadi dorong-dorongan dan sebagainya pada saat mobil Inafis keluar dari Mako Polresta. Namun akhirnya berhasil membawa mobil menuju bandara," kata Deddy.
Kapolresta Bengkulu juga membantah terkait asumsi masyarakat bahwa Polresta Bengkulu dan KPK memfasilitasi koruptor dengan memberikan baju Polantas.
Karena menurutnya pemakaian seragam Polantas oleh Rohidin tersebut murni mereka lakukan untuk mengelabui massa.
Dengan tujuan agar Rohidin dan Tim KPK bisa segera berangkat ke Bandara, melewati para pandukung Rohodin yang menghadang di depan gerbang Polresta.
"Karena secara situasional ya saya berusaha mencari jalan, karena semakin lama semakin banyak massa dan akan semakin ricuh lagi," kata Deddy.
"Ini soal keberpihakan atau melindungi, Polresta Bengkulu dengan maksimal berusaha membantu tugas dari KPK."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Daftar-Nama-4-Kepala-Dinas-yang-Terjaring-OTT-KPK-Bersama-Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah.jpg)