Satu Keluarga di Kediri Tewas

KRONOLOGI Satu Keluarga di Kediri Tewas Ditangan Adik Kandung, Korban Dipukul Menggunakan Palu

Berikut kronologi pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dalam kondisi mengenaskan di rumah.

Kolase Tribun Bengkulu
Berikut kronologi pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut kronologi pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, Tiga anggota keluarga yang tewas adalah Agus Komarudin (38), Kristina (34), dan anak mereka, CAW (12).

Sementara anak bungsu keluarga ini, SPY (8), berhasil selamat dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan adik kandung dari salah satu korban, Kristina (34).  

Pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo, Ia ditangkap di Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Satu Keluarga di Kediri Tewas Ditangan Adik Kandung, Dendam Tak Dipinjamkan Uang

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, kejadian pembunuhan ini bermula saat pelaku ingin meminjam uang kepada korban namun ditolak.

Pada Minggu (1/12/2024) lalu, Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.  

"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).  

Akhirnya Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban. 

Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa. 

Tidak berhenti di situ pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.  

"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.   

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan, Kamis (5/12/2024).  

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved