Kasus Korupsi Bank Indonesia

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Diduga Ada Yayasan Terlibat

KPK mengungkap modus korupsi dana CSR atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (BI), diduga ada yayasan yang terlibat.

Ist
KPK mengungkap modus korupsi dana CSR di Bank Indonesia, diduga ada yayasan yang terlibat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi dana CSR atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (BI).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

Menurutnya, diduga ada yayasan yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR tersebut.

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini, dikutip Tribun Jabar. 

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberi contoh penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

Contohnya, katanya, dana yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah," katanya.

"Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan."

KPK Tetapkan 2 Tersangka

KPK telah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan Dana CSR atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (BI).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan 2 bulan sebelum penggeledahan gedung Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024).

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam terkait dugaan korupsi CSR.

Salah satu ruangan yang disasar digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved