Kasus Korupsi Bank Indonesia
KPK Tetapkan Anggota DPR Tersangka Kasus Dana CSR BI, Nasdem Buka Suara Soal Kabar Kadernya Terjerat
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang Kerja Sama BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
Baca juga: Alasan KPK Geledah Bank Indonesia, Indikasi Penyelewengan Dana CSR Untuk Pribadi?
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Nasdem Buka Suara
DPP Partai NasDem menegaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi yang pasti terkait kabar salah satu kadernya ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, kabar yang didapat sejauh ini baru sebatas dari media sosial bukan dari instansi terkait dalam hal ini KPK.
"Kami belum dapat kabar apa-apa baru berita-berita medsos yang tingkat akurasinya masih harus di re-check," kata Hermawi saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (18/12/2024).
Hermawi menyatakan, secara prinsip, partai pimpinan Surya Paloh itu menerapkan asas Equality before of law, dimana setiap kader memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Kasus Korupsi Bank Indonesia
Bank Indonesia Korupsi Dana CSR
KPK Geledah Bank Indonesia
Partai Nasdem
Penggeledahan KPK
| Daftar Kekayaan Perry Warjiyo Gubernur BI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Kasus Korupsi Dana CSR |
|
|---|
| Alasan KPK Geledah Bank Indonesia, Indikasi Penyelewengan Dana CSR Untuk Pribadi? |
|
|---|
| KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Diduga Ada Yayasan Terlibat |
|
|---|
| KPK Tetapkan 2 Anggota DPR RI Sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia |
|
|---|
| KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi CSR, Sita Sejumlah Dokumen Penting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.