Kasus Korupsi Bank Indonesia

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Diduga Ada Yayasan Terlibat

KPK mengungkap modus korupsi dana CSR atau Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (BI), diduga ada yayasan yang terlibat.

Ist
KPK mengungkap modus korupsi dana CSR di Bank Indonesia, diduga ada yayasan yang terlibat. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Rudi kemudian berbicara pemanggilan terhadap Perry Warjiyo usai ruang kerjanya digeledah.

Rudi menyebutkan lembaganya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan.

"Pasti, pasti akan dipanggil," katanya.

Selain alat bukti dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dari ruang kerja orang nomor satu Bank Indonesia itu.

KPK sendiri belum mengumumkan perkara ini ke publik.

Status kasus ini sendiri menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. 

Artinya, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tanggapan Bank Indonesia

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, juga membenarkan penggeledahan KPK.

Kedatangan KPK ke Bank Indonesia dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved