Kamis, 23 April 2026

Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Syok Usai Disebut Terlibat Sindikat Uang Palsu, Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia

Salah satu Staf UIN Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia, usai syok disebut terlibat dalam sindikat uang palsu.

Tribun Timur
Salah satu Staf UIN Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia, usai syok disebut terlibat dalam sindikat uang palsu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Salah satu Staf UIN Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia, usai syok disebut terlibat dalam sindikat uang palsu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga orang lagi, yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Setelah heboh ASS seorang pengusaha Makassar yang disebut punya peran sentral di kasus ini, kini muncul lagi sosok baru.

Sosok dimaksud adalah staf UIN Alauddin Makassar berinisial M.

Namun, belum sempat diperiksa, M justru telah meninggal dunia.

Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Baca juga: SOSOK dan Reaksi Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, Kampus jadi Pabrik Uang Palsu

Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, M berperan mengedarkan uang palsu ke tersangka Sukmawati.

Sementara Sukmawati merupakan PNS guru yang mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, informasi mengenai dugaan keterlibatan M sempat terdengar di lingkungan kampus. 

Namun, informasi itu tidak dikorek lebih dalam lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.

"Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

"Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus tapi saya tidak korek karena tidak ada fakta awalnya," sambungnya.

17 tersangka Diringkus 

Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved