Kecelekaan Maut di Tol Malang
Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMP IT Darul Quran, 40 Siswa dalam Perjalanan Menuju Kampung Inggris
Bus pariwisata yang mengangkut rombongan asal Bogor, Jawa Barat, menabrak truk tronton di Kilometer 77 Jalan Tol Malang-Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian atau hal lain.
Melansir laman Hukum Online, pada dasarnya tidak ada seorang pun dapat dihukum kecuali ia telah berbuat salah.
Kesalahan tersebut dapat berwujud kesengajaan maupun kealpaan.
Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, kealpaan adalah suatu struktur yang sangat geocompliceerd, yang di satu sisi mengarah pada kekeliruan dalam perbuatan seseorang secara lahiriah, dan sisi lain mengarah pada keadaan batin seseorang.
Dengan demikian, di dalam kealpaan terkandung makna kesalahan dalam arti luas yang bukan berupa kesengajaan.
Terdapat perbedaaan antara kesengajaan dan kealpaan.
Di mana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang.
Dalam kealpaan, sifat positif tersebut tidak ditemukan.
Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sementara sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:
Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.
| Apa Tanggapan Pihak Sekolah SMP IT Darul Quran Mulia Bogor Setelah Kecelakaan Bus di Tol Malang? |
|
|---|
| Nasib 40 Siswa SMP IT Darul Quran, Korban Kecelakaan Maut Bus Wisata di Tol Pandaan-Malang |
|
|---|
| Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Malang, Polres Malang Beri Penjelasan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Malang, 4 Orang Tewas, Masih Ada yang Terjepit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kecelakaan-maut-Bus-Rombongan-SMP-IT-Darul-Quran-40-Siswa-dalam-Perjalanan-Menuju-Kampung-Inggris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.