Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Tak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I, Bisa Mendaftar PPPK Rejang Lebong Tahap Kedua

Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua di lingkungan Pemkab Rejang Lebong resmi diperpanjang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
zoom-inlihat foto Tak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I, Bisa Mendaftar PPPK Rejang Lebong Tahap Kedua
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Bagi para peserta yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK tahap pertama Pemkab Rejang Lebong bisa kembali mendaftar pada tahap kedua pendaftaran PPPK.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemkab Rejang Lebong resmi diperpanjang.

Pendaftaran tahap kedua ditutup pada 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Bagi para peserta yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK tahap pertama, bisa juga mendaftar kembali pada seleksi PPPK tahap kedua. 

"Waktu pendaftarannya diperpanjang, juga ada beberapa ketentuan baru bagi yang hendak mendaftar sesuai KepmenPANRB 634 tahun 2024," jelas Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah.

Dheny menjelaskan, tenaga non-ASN database BKN bisa kembali mendaftar meskipun pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

Yakni asalkan TMS pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap pertama, TMS pada seleksi administrasi CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Calon pelamar PPPK tahap 2 yang TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 dan CPNS, atau yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN tersebut, hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Memang pada tahap kedua, diperuntukan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah. 

"Ya betul, asalkan memenuhi beberapa persyaratan tersebut bisa kembali mendaftar," ungkap Denny. 

Sementara itu, terkait hasil seleksi PPPK Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 tahap pertama akan segera diumumkan.

Pengumuman hasil seleksi ini akan disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2024 nanti.

Diumumkan langsung dari BKN pusat, website Pemkab Rejang Lebong dan website BKPSDM Rejang Lebong

"Juga bisa memantau akun masing-masing di website SSCASN, paling lambat tanggal 31 Desember 2024," kata Dheny. 

Untuk diketahui pada tahun ini ada 1.500 formasi yang dibuka. Rinciannya 385 formasi guru, 265 formasi tenaga kesehatan dan 850 formasi tenaga teknis.

Baca juga: Dugaan Praktik Dukun Cabul di Rejang Lebong Bengkulu Jadi Atensi Polisi, Korban Diminta Melapor

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved