Opini
Peran Strategis PPID Kominfo Kota Bengkulu Dalam Meningkatkan Layanan Informasi Publik
Keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Oleh: Kamila Inayatullah, Yanto, Sri Narti
TRIBUNBENGKULU.COM - Keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi tonggak bersejarah bagi demokrasi di Indonesia, memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan negara dan badan publik.
Meski demikian, implementasinya di lapangan, khususnya di Kota Bengkulu, masih menghadapi berbagai tantangan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), memiliki peran penting dalam memastikan informasi dapat diakses masyarakat sekaligus membangun kepercayaan melalui komunikasi yang efektif.
Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID Kota Bengkulu menerapkan beberapa metode komunikasi yang dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pertama, melalui pendekatan jurnalisme, informasi yang diperoleh dari berbagai kegiatan organisasi diolah dan disebarluaskan secara luas melalui media sosial.
Kedua, kegiatan hubungan masyarakat (Humas) dilakukan melalui sosialisasi tatap muka dan penyebaran informasi dalam bentuk buku saku, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Ketiga, komunikasi strategis, seperti negosiasi dengan pihak luar melalui surat resmi, digunakan untuk mendukung kelancaran penyebaran informasi dan mempererat kerja sama.
Keempat, dalam menghadapi tantangan komunikasi, seperti miskomunikasi dengan wartawan atau LSM, dilakukan dialog untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis.
Meskipun strategi komunikasi ini cukup efektif, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan hak atas informasi masih perlu ditingkatkan.
Hal ini mendorong perlunya kolaborasi lintas sektor serta pengembangan strategi yang lebih inovatif, termasuk memaksimalkan penggunaan teknologi digital seperti media sosial dan platform online untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Untuk memastikan informasi publik dapat menjangkau lebih luas, sejumlah langkah strategis bisa dilakukan.
Misalnya, membangun kerja sama dengan dinas di provinsi lain untuk mempercepat distribusi informasi dan berbagi pengalaman terkait komunikasi publik.
Selain itu, perlu adanya kampanye yang lebih masif melalui iklan dan publikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program-program Diskominfo.
Evaluasi rutin juga diperlukan, misalnya dengan mengumpulkan masukan dari masyarakat untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan tetap relevan dan efektif.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membuat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu semakin optimal dalam menjalankan perannya.
Peningkatan transparansi pemerintahan menjadi salah satu tujuan utama, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai proses pembangunan.
Hubungan yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi prioritas, terutama dalam menciptakan kepercayaan dan komunikasi yang efektif.
Semua ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
**Penulis adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penggunaan-Instagram-Sebagai-Strategi-Humas-dI-SMKN-2-Bengkulu-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.