Berita Viral

Pria di Musi Rawas Habisi Tetangganya Sendiri, Emosi Dituduh Mencuri Karet 

Kejadian tragis Maulana (30) warga Dusun I Desa Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas habisi tetangganya sendiri pada Jumat (3/1/25). 

Editor: Rita Lismini
Tribun Sumsel
Foto Pria di Musi Rawas Habisi Tetangganya Sendiri Gegara Dituduh Mencuri Karet. 

Namun, setelah melihat korban menantu korban dan keluarganya kaget, karena korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan banyak bekas luka tusukan dibadan korban.

"Melihat itu, pihak keluarga korban langsung menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian meminta bantuan. Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi," ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, keluarga korban merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian yang dialami untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mendapat laporan tersebut, kemudian tim opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku sejak Jumat (3/1/2025) kemarin.

Sekira pukul 03.30 Wib, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di dalam pondok didalam perkebunan sawit di Kecamatan Muara Kelingi.

Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi persembunyian tersangka. Namun setibanya anggota di pondok tersebut, ternyata tersangka sudah tidak berada lagi di lokasi.

Tak menyerah, kemudian personel kembali  melakukan pengejaran terhadap hingga Sabtu (4/1/2025). Kemudian, sekira pukul  12.30 Wib, tersangka diketahui berada di kebun perusahaan di Muara Kelingi, dan tersangka ingin menyerahkan diri.

Kemudian dengan sigap, anggota meluncur dan melakukan penangkapan, akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan, kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan  barang bukti berupa 1 helai switer berwarna kuning, 1 helai baju berwarna putih garis garis hitam dan 1 helai celana dasar panjang berwarna hijau milk tersangka. 

Kemudian, 1 bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat gelap miik tersangka, satu buah senapang angin (gejeluk) bergagang kayu berwarna kuning milik korban, 1 bilah arit bergagang kayu milik korban, 1 helai baju kaos warna abu abu dan 1 helai celana dasar panjang warna hitam milik korban. (Eko Mustiawan/CR41)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved