Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

SOSOK Briptu Wartono Polisi Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta, Santai Habiskan Judol 

Akhirnya terungkap sosok polisi yang iming-imingi perajin gerabah anaknya bisa jadi anggota polisi, rupanya Briptu Wartono (32). 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TRIBUNBENGKULU.COM
Sosok Briptu Wartono Polisi Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta, Santai Habiskan Judol 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya terungkap sosok polisi yang iming-imingi perajin gerabah anaknya bisa jadi anggota polisi. 

Sosok oknum polisi tersebut rupanya Briptu Wartono (32). 

Tak tanggung-tanggung Briptu Wartono nekat menipu perajin gerabah hingga Rp 900 juta. 

Bermodalkan modus bahwa anak Wahono alias perajin gerabah bisa jadi anggota polisi, dirinya mendapatkan uang yang sangat fantastis. 

Mirisnya, uang yang ia dapatkan dari hasil menipu perajin gerabah tesebut untuk judi online (judol). 

Imbas perbuatannya tersebut kini Briptu Wartono telah dipecat setelah terbukti melanggar kode etik. 

Ppemecatan ini dilakukan setelah Wartono menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025). 

Sidang yang dipimpin oleh AKBP Prana itu memutuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan tidak hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukanya.

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa keputusan ini adalah komitmen Polres untuk menjaga integrita dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.

Duduk Perkara Penipuan 

Adapun kasus ini bermula saat perajin gerabah bernama Suratmo (59) asal Pelutan, Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan Wartono.

Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik. 

Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved