Berita Seluma
Pelayanan SKCK Polres Seluma Bengkulu Ramai Diserbu Warga untuk Keperluan PPPK
Polres Seluma Bengkulu Diserbu Pelamar Lulus PPPK. Ini Alur Pengurusan SKCK
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sejak lima hari terakhir, Polres Seluma Polda Bengkulu terlihat ramai dikunjungi masyarakat.
Kedatangan masyarakat ini untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Intelkam Iptu Gufi Trio Putra menuturkan, masyarakat yang datang ini adalah pelamar yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Iya ramai masyarakat datang, mayoritas yang datang adalah peserta lulus PPPK. Mereka ingim mengurus SKCK," terang Iptu Gufi Trio Putra, Jumat (10/1/2025).
Ia menjelaskan tata cara atau alur untuk mendapatkan SKCK di Polres Seluma, pertama pembuat harus registrasi di aplikasi SKCK Online Polri.
Dengan memasukan atau mengupload semua persyaratan yang diminta aplikasi.
Baca juga: Pemohon SKCK di Bengkulu Alami Peningkatan hingga Akhir Januari, Polresta Beri Batasan Antrean
"Apload semua persyaratan yang dibutuhkan di aplikasi SKCK Online. Jika semua telah selesai, baru datang ke Polres Seluma," jelas Gufi.
Di Polres Seluma, warga mendatangi bagian pengurusan SKCK yang ruangannya persis di depan Masjid Polres Seluma melapor ke bagian tersebut agar SKCK yang dibutuhkan langsung di proses.
"Jadi di Polres ini cuma untuk mencetak saja. Tapi jangan lupa berkas yang telah diapload di Aplikasi dibawa semua, serahkan ke bagian pelayanan SKCK ini," kata Kasat Intelkam.
Untuk biaya pembuatan SKCK ini cuma dikenakan PNBP sebesar Rp 30 ribu.
Tidak ada biaya lain yang dibebankan kepada pembuat atau yang mengurus SKCK ini.
"Untuk biaya itu sudah ada ketentuannya. Pembuat cuma dibebankan PNBP sebesar Rp 30 ribu per SKCK nya," sampai Gufi Trio Putra.
Untuk pengurusan SKCK ini di sesuaikan domisili yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika pemohon atau pembuat SKCK tidak tinggal di Seluma maka tidak dapat dilayani.
"Ini perhatian juga, untuk mengurus SKCK ini sesuai dengan domisili di KTP. Jadi datangi Polres sesuai dengan alamat tempat tinggal," pungkasnya
| Pemkab Seluma Siapkan 200 Kuota Sunat Massal Gratis bagi Anak-Anak |
|
|---|
| Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Seluma 2026/2027, Jalur Prestasi Dibuka 17–19 Juni |
|
|---|
| Dinkes Seluma Panggil Kepala Puskesmas Usai Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas dan Jasa Pelayanan |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Rusak di Empat Ulu Seluma Diusulkan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| SPMB 2026 di Seluma Segera Dibuka, Kuota Disiapkan untuk 8.610 Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelamar-PPPK-Seluma-urus-SKCK.jpg)