Minggu, 7 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Imbas Bu Guru Agama Paksa Siswa SMP Hubungan Intim, Dipecat dan Ditolak Lamar ke Sekolah Lain 

Imbas ibu guru Agama paksa siswa SMP hubungan intim, dipecat dan ditolak lamar ke sekolah lain. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Medan
Guru berinisial ST (35) paksa siswa SMP hubungan intim selama 2 tahun, kini viral di media sosial. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas ibu guru Agama paksa siswa SMP hubungan intim, dipecat dan ditolak lamar ke sekolah lain. 

Guru berinisial ST (35) yang seharusnya menjadi sosok panutan justru melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.

Ironisnya, perbuatan ini sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.

Selama kurun waktu tersebut, ST sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.

Eko, Kepala Sekolah SMP tempat ST dulu mengajar turut buka suara atas kasus tersebut.

Mengenai kabar persetubuhan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir, Eko mengaku tidak mengetahui kejadian pastinya.

Namun saat kejadian ini viral, ST sudah tidak mengajar di SMP dan korban sudah lulus sekolah.

"Kejadiannya itu kan mereka berdua sudah bukan tanggungjawab SMP saya."

"ST sudah saya keluarkan per tanggal 23 Desember 2023." 

"Kemudian anaknya (korban) itu sudah lulus tanggal 16 Juni 2024 kemarin."

"Kejadian yang saya dengar yang marak bulan September itu sudah bukan tanggungan saya lagi," kata Eko kepada TribunJateng.com, Sabtu (11/1/2025).

Alasan Pemecatan

Menurut Eko, ST dipecat bukan karena alasan kasus dugaan persetubuhan.

Melainkan karena ST mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga mengganggu jadwal mengajar di SMP.

"Karena dia kan mau PPG mandiri melalui Kemenag daripada jadwalnya itu di smp terganggu maka saya berhentikan," ujar Eko.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved