Joni Pemanjat Tiang Bendera

Penampilan Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera, Akhirnya Resmi Jadi Bintara TNI AD

Yohanes Ande Kalla alias Joni resmi menyandang status bintara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Editor: Hendrik Budiman
Penerangan Kodam IX/Udayana
Yohanes Ande Kalla alias Joni, didampingi mamanya Lorenza Kaili usai upacara penutupan pendidikan Bintara TNI AD di Rindam IX/Udayana, Tabanan, Bali. 

Nama Joni dikenal publik karena aksi heroik memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan bendera yang nyaris jatuh pada saat upacara HUT ke-73 RI di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tahun 2018.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, salah satu syarat tak lolosnya Joni karena tinggi badan.

"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 sentimeter, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 sentimeter, sedangkan yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 sentimeter. Namun ini masih tahap administrasi," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Agung pun menanggapi pemberitaan yang viral karena Joni memeroleh piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroik Joni saat Upacara Peringatan HUT ke- 73 RI.

Penghargaan itu menjadi bahan pertimbangan pimpinan Angkatan Darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit.

"Terkait piagam penghargaan tersebut telah dilaporkan ke Mabes AD. Perintah dari Mabes AD untuk diberikan kesempatan mengikuti tes, nanti akan kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," kata dia.

Agung menjelaskan, tes yang akan dijalani Joni selanjutnya meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik hingga psikotes.

Nantinya, dari serangkaian tes tersebut, akan digali potensi yang sangat kuat yang merupakan keunggulan Joni.

"Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai hari ini. Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir," kata dia.

"Nah kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabes AD. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabes AD . Mabes AD yang berikan keputusan," tambahnya.

Kisah Joni diketahui publik setelah video aksi keberaniannya viral di media sosial pada 2018.

Pada saat itu, Joni merupakan pelajar kelas 1 SMP Negeri Silawan. 

Joni memberanikan diri memanjat tiang bendera setelah tali yang akan digunakan untuk mengikat Bendera Merah Putih terlepas dan tersangkut di ujung tiang bendera.

Saat upacara itu, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan meminta Joni untuk naik ke atas podium.

"Saya bangga dengan perjuangan dia (Joni) memanjat tiang bendera. Saya katakan ke dia bahwa perjuangan para pahlawan dulu untuk memperjuangan negara ini begitu besar," tutur Ose.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved