Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

413 Aset Tak Bergerak Pemkab Seluma Bengkulu Belum Bersertifikat

413 Aset Tak Bergerak Pemkab Seluma Bengkulu, Belum Bersertifikat. Begini Penjelasan Kadisperkimhub

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kadis Perkimhub Seluma Erlan Suadi menjelaskan terkait aset tidak bergerak Pemkab Seluma yang saat ini totalnya telah mencapai 863 bidang 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sebanyak 413 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Provinsi Bengkulu belum miliki sertifikat. 

Kadis Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi menerangkan, total aset tidak bergerak Pemkab Seluma saat ini sebanyak 863 bidang.

Dari jumlah ini 450 telah selesai dibuatkan sertifikat atas nama Pemkab Seluma

"Tahun ini kita berhasil mensertifikatkan sebanyak 450 bidang, jadi saat ini tinggal menyisahkan 413 bidang lagi yang belum disertifikatkan. Namun lokasi atau letaknya semua telah diketahui," jelas Erlan Suadi, ditemui di ruang kerjanya Selasa siang (14/1/2025). 

Dibeberkan Erlan, saat dirinya masuk ke Disperkimhub tahun 2020, jumlah aset tidak bergerak hanya 823 bidang.

Jumlah ini meningkat 40 bidang setelah pihaknya melakukan penelusuran. Sehingga saat ini menjadi 863 bidang. 

"Jumlah ini dimungkinkan masih akan bertambah. Karena sesuai atensi Korsupgah KPK, tahun ini akan ditelusuri lahan eks transmigrasi yang selama ini terlupakan," jelas Erlan. 

Ia menambahkan tahun ini ada anggaran sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan sertifikat lahan milik Pemkab Seluma.

Anggaran ini sudah meliputi untuk mediasi dan operasional tim. 

"Kami Disperkimhub akan terus berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk menuntaskan ini. Target kami, semua aset milik Pemkab Seluma dapat diketahui dan semua disertifikatkan," kata Erlan Suadi. 

Baca juga: Puluhan Bidan Desa Datangi DPRD, Protes Pengabdian Tak Dihargai Pemkab Seluma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved